
01. TUGAS POKOK WINGDIK 600/KAL
Wingdik 600/Kal bertugas melaksanakan pendidikan kecabangan dan kejuruan tingkat dasar, lanjut pembekalan TNI Angkatan Udara serta pendidikan lainnya dalam rangka mendukung tugas Kodiklatau.
02. FUNGSI WINGDIK 600/KAL
Wingdik 600/Kal menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
-
Melaksanakan pendidikan berdasarkan program pendidikan Kodiklatau.
-
Melaksanakan pendidikan kecabangan pembekalan bagi perwira pertama serta kursus bagi pama dan pamen.
-
Melaksanakan pendidikan kejuruan pembekalan dengan metode pendekatan ISD dan non-ISD bagi para bintara/tamtama dan PNS Golongan II TNI AU.
-
Melaksanakan pendidikan khusus lainnya di luar program pendidikan Kodiklatau.
-
Melaksanakan pendidikan bidang logistik bagi personel TNI AU baik militer maupun pegawai negeri sipil.
-
Melaksanakan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pendidikan.
-
Melaksanakan evaluasi program pendidikan.
-
Melaksanakan program keselamatan kerja.
-
Melaksanakan pengadministrasian dan pembinaan tenaga pendidik/instruktur dan siswa.
-
Melaksanakan pembinaan sumber daya lingkungan Wingdik 600/Kal.
-
Melaksanakan pengawasan, pengendalian, dan pelaksanaan evaluasi materi pendidikan di lingkungan Wingdik 600/Kal.
-
Mengadakan koordinasi dan kerja sama dengan instansi terkait untuk kelancaran tugas.


